Pendaftaran
Pernyataan Emisi
Setelah semua dokumen yang diperlukan untuk emisi telah lengkap,
emiten mengadakan kontrak pendahuluan dengan bursa efek dan
menandatangani perjanjian-perjanjian emisi. Khusus penawaran
obligasi atau efek hutang lainnya emiten harus mendapatkan terlebih
dahulu peringkat dari lembaga pemeringkat efek. Barulah kemudian
emiten bersama penjamin emisi menyampaikan pernyataan pendaftaran
beserta dokumen-dokumennya kepada Bapepam, sekaligus melakukan
ekspose terbatas di Bapepam.
Di Bapepam semua dokumen emisi yang telah diterima diperiksa
kelengkapannya dan juga dievaluasi, baik dari segi kelengkapannya,
kecukupan dan kejelasan informasi, keterbukaan, maupun aspek
hukum, akuntansi, keuangan, dan manajemen. Dalam waktu maksimum
45 hari kerja jika Bapepam tidak menyampaikan komentar, permintaan
perubahan/tambahan informasi maka Pernyataan Pendaftaran emiten
dianggap efektif.