Persiapan
Emisi Efek
Sebelum emisi, rencana manajemen perusahaan mencari dana melalui
go public mesti dibawa ke forum rapat umum pemegang saham (RUPS)
atau rapat umum pe-megang saham luar biasa (RUPS LB) untuk dimintakan
persetujuan. Setelah perse-tujuan diperoleh, emiten kemudian
harus mencari dan menunjuk pihak-pihak terten-tu untuk menjamin
emisi dan membantu menyiapkan kelengkapan dokumen emisi.
Pihak-pihak yang terlibat tersebut meliputi perusahaan efek,
profesi penunjang dan lembaga penunjang. Perusahaan efek dalam
proses IPO bertindak sebagai penja-min dan membantu emisi. Perusahaan
efek dapat pula berfungsi sebagai Penjamin Pelaksana Emisi,
Penjamin Emisi, sekaligus sebagai Agen Penjual.
Profesi penunjang yang diperlukan mencakup:
- Akuntan Publik (auditor independen) untuk melakukan audit
atas laporan keuangan 2 tahun terakhir;
- Notaris untuk melakukan perubahan atas Anggaran Dasar, membuat
akta-akta perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga
notulen-notulen rapat; dan
- Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat dari segi hukum
(legal opinion).
Sedangkan lembaga penunjang yang berperan antara lain:
- Wali Amanat sebagai wali dari kepentingan investor (untuk
emisi obligasi);
- Penanggung (Guarantor);
- Biro Administrasi Efek; serta
- Kustodian untuk tempat penitipan harta.
Persiapan dokumen emisi sendiri terdiri dari surat pengantar pernyataan
pendaftar-an; pros-pek-tus lengkap; iklan, brosur, edaran; dokumen
lain yang diwajibkan; ren-cana jad-wal emisi; konsep surat efek;
laporan keuangan; rencana penggunaan da-na yang dirinci per tahun;
proyeksi jika dicantumkan dalam prospektus; legal audit; legal
opi-nion; riwayat hidup komisaris dan direksi; perjanjian penjamin
emisi; per-janjian agen penjualan; perjanjian penanggungan (untuk
emisi obligasi); perjanjian perwali-ama-natan (untuk emisi obligasi);
perjanjian dengan bursa efek; kontrak pe-ngelolaan sa-ham; kesanggupan
emiten untuk menyerahkan semua laporan yang di-wajibkan per-undang-undangan
pasar modal; dan informasi lain yang bukan bagian dari pernya-taan
pendaftaran yang diminta Bapepam.