| A: Apabila perusahaan membagikan saham bonus, katakanlah 2:1, maka yang terjadi adalah setiap pemegang 2 lembar saham lama akan mendapatkan 1 saham bonus. Ini menyebabkan jumlah saham beredar bertambah sebanyak setengah kali saham semula. Penambahan jumlah saham ini tidak diiringi dengan adanya transfer aset, seperti halnya yang terjadi pada pembagian dividen kas. Namun akibat dari saham bonus ini, tetap saja akan terjadi penurunan harga akibat penyesuaian harga teoritis. Contoh: sebuah saham yang berharga Rp 500, jika mengeluarkan saham bonus dengan rasio 2:1, maka secara teoritis saham tersebut akan mengalami penurunan sebesar 33% menjadi Rp 335 (Rp 500 dibagi 1,5).
(zk-rs) (S) |